DARI ETIKA BISNIS MENUJU IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE
GOVERMANCE
(Resume)
Pentingnya
Etika dalam Dunia Bisnis
Rukman (2004)
menilai etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang
yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok terkait lainnya.
Secara
historis etika usaha filsafat lahir dari ambruknya tatanan moral di lingkungan kebudayaan Yunani 2500
tahun lalu. Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral, melainkan
filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan
pandangan-pandangan moral. (Suseno, 1987)
Bisnis
adalah suatu interaksi yang terjadi akibat adanya kebutuhan yang tidak dapat
diperoleh sendiri oleh individu. Pada dasarnya bisnis harus dijalakan secara
etis, karena bagaimana pun bisnis menyangkut tentang kepentingan siapa saja
dalam masyarakat. Oleh karena itu bisnis harus dilakukan secara etis agar tidak
ada pihak yang merasa dirugikan.
Dalam
mengajarkan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut :
1. Pengendalian
Diri
2. Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social
Responsibility)
3. Mempertahankan
Jati Diri
4. Menciptakan
Persaingan yang Sehat
5. Menerapkan
Konsep “Pengembangan Berkelanjutan)
6. Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Prinsip-prinsip dalam
etika bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika dari setiap
masyarakat. Adapaun prinsip-prinsip etika bisnis menurut (Keraf 2007 ) yaitu :
1. Prinsip Otonomi
2. Prinsip Kejujuran
3. Prinsip Tidak Berbuat Jahat (non-melafiencece)
dan Prinsip Berbuat Baik
4. Prinsip Keadilan
5. Prinsip hormat Kepada Diri Sendiri
Tanggung
Jawab Korporasi sebagai Awal Mula Implementasi Good Corporate Governance
Shleifer
dan Vishny (1997) mendefinisikan corporate governance sebagai caracara
untuk memberikan keyakinan pada para pemasok dana
perusahaan akan diperolehnya return atas
investasi mereka (Darmawati, 2007).
Komite Nasional Kebijakan Corporate
Governance / KNKCG (2004) dalam pedoman good corporate governance
perbankan Indonesia mengungkapkan bank sebagai lembaga intermediasi dan lembaga
kepercayaan, dalam melaksanakan kegiatan usahanya bank harus menganut prinsip
keterbukaan (transparency), memiliki ukuran kinerja dari semua jajaran
bank berdasarkan ukuran-ukuran yang konsisten dengan corporate values,
sasaran usaha dan strategi bank sebagai pencerminan akuntabilitas bank (accountability),
berpegang pada prudential banking practices dan menjamin
dilaksanakannya ketentuan yang berlaku sebagai wujud tanggung-jawab bank (responsibility),
objektif dan bebas dari tekanan pihak manapun dalam pengambilan keputusan (independency),
serta senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders berdasarkan
azas kesetaraan dan kewajaran (fairness).
Agency
theory merupakan teori yang menjelaskan
tentang hubungan kontraktual antara pihak yang mendelegasikan pengambilan
keputusan tertentu (principal/pemilik/pemegang saham) dengan pihak yang
menerima pendelegasian tersebut (agent/direksi/manajemen). Agency
theory memfokuskan pada penentuan kontrak yang paling efisien yang
mempengaruhi hubungan prinsipal dan agen (Alijoyo dan Zaeni, 2004)
Konsep dan Definisi Corporate
Social Responsbility
Definisi mengenai corporate social
responsibility sekarang ini sangatlah beragam. Seperti definisi CSR yang
dikemukan oleh bank dunia (2002), yaitu bahwa;
Corporate social responsibility as
“ the commitment of business to contribute to sustainable economic
development, working with employees, their families, the local community and
society at large to improve their quality of life.”
Pengungkapan Corporate Social Resonsibility
CSR mewakili kompromi antara etika dan
perilaku-perilaku tertentu. CSR muncul untuk meningkatkan image perusahaan
di dalam masyarakat di mana perusahaan itu menjalankan kegiatan usahanya. Ide
untuk menjadikan kepedualian sosial perusahaan sebagai unsur pemasaran.
Perencanaan sosial harus selalu masuk dalam rencana strategik perusahaan.
Kegiatan sosial tersebut bukan suatu biaya, tetapi merupakan suatu investasi (
Raul, 2007).
Etika Bisnis menuju
Implementasi Good Governance dalam Kegiatan Perusahaan
Karena tuntutan publik
dan hukum itulah, maka bisnis saat ini harus memberlakukan “being
ethical and social responsibility”. Dengan berlaku etis dan mempunyai tanggung jawab sosial, bisnis akan langgeng dan
akan terjadi hubungan jangka panjang dengan
pelanggan, pemasok, dan pihak lainnya. Pelanggan
akan membeli produk sebuah perusahaan yang mempunyai reputasi terbaik dalam tanggung jawab sosial bilamana kualitas,
pelayanan, dan harga sama di antara para pesaing (Prawirokusumo, 2006). Etika bisnis
mempunyai pengaruh lebih luas daripada
peraturan formal. Melanggar atau melupakan masalah etika akan menghancurkan kepercayaan. Kegiatan untuk mencari
etika bisnis tersebut menyangkut empat macam
kegiatan, yaitu:
1. Menerapkan prinsip-prinsip etika umum pada khususnya atau
praktek-praktek khusus dalam bisnis
menyangkut apa yang dinamakan meta-etika.
2. Menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem
ekonomi suatu negara pada khususnya.
3. Meluas melampaui bidang etika
4. Menelaah teori ekonomi dan organisasi.
Kesimpulan
1.
CSR mewakili kompromi antara
etika dan perilaku-perilaku tertentu. CSR muncul untuk
meningkatkan image perusahaan di dalam masyarakat di mana perusahaan itu menjalankan kegiatan usahanya. Ide untuk
menjadikan kepedualian sosial perusahaan
sebagai unsur pemasaran. Perencanaan sosial harus
selalu masuk dalam rencana strategik perusahaan. Kegiatan sosial tersebut bukan suatu biaya, tetapi merupakan suatu
investasi.
2.
Etika bisnis adalah
standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuanmanajer dan segenap
karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
3.
Paradigma etika dan bisnis
adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait
dengan bisnis atau mensinergikan antara etika.
Good
Corporate Governance sebaiknya dianggap sebagai aset yang tidak berwujud
yang akan memberikan hasil balik yang memadai dalam hal memberikan nilai tambah
perusahaan dan GCG juga sebagai way of life atau kultur
perusahaan yang dapat dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan serta
pedoman perilaku manajemen.
0 comments:
Post a Comment