Friday, October 21, 2016

Ringkasan Jurnal Etika Bisnis - Last Update

DARI ETIKA BISNIS MENUJU IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERMANCE
(Resume)

Pentingnya Etika dalam Dunia Bisnis
            Rukman (2004) menilai etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok terkait lainnya.
            Secara historis etika usaha filsafat lahir dari ambruknya tatanan  moral di lingkungan kebudayaan Yunani 2500 tahun lalu. Etika bukan suatu sumber tambahan bagi ajaran moral, melainkan filsafat atau pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. (Suseno, 1987)
            Bisnis adalah suatu interaksi yang terjadi akibat adanya kebutuhan yang tidak dapat diperoleh sendiri oleh individu. Pada dasarnya bisnis harus dijalakan secara etis, karena bagaimana pun bisnis menyangkut tentang kepentingan siapa saja dalam masyarakat. Oleh karena itu bisnis harus dilakukan secara etis agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
            Dalam mengajarkan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1.      Pengendalian Diri
2.      Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
3.      Mempertahankan Jati Diri
4.      Menciptakan Persaingan yang Sehat
5.      Menerapkan Konsep “Pengembangan Berkelanjutan)
6.      Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Prinsip-prinsip dalam etika bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika dari setiap masyarakat. Adapaun prinsip-prinsip etika bisnis menurut (Keraf 2007 ) yaitu :
1.       Prinsip Otonomi
2.       Prinsip Kejujuran
3.       Prinsip Tidak Berbuat Jahat (non-melafiencece) dan Prinsip Berbuat Baik
4.       Prinsip Keadilan
5.       Prinsip hormat Kepada Diri Sendiri

Tanggung Jawab Korporasi sebagai Awal Mula Implementasi Good Corporate Governance
Shleifer dan Vishny (1997) mendefinisikan corporate governance sebagai caracara untuk memberikan keyakinan pada para pemasok dana perusahaan akan diperolehnya return atas investasi mereka (Darmawati, 2007).
Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance / KNKCG (2004) dalam pedoman good corporate governance perbankan Indonesia mengungkapkan bank sebagai lembaga intermediasi dan lembaga kepercayaan, dalam melaksanakan kegiatan usahanya bank harus menganut prinsip keterbukaan (transparency), memiliki ukuran kinerja dari semua jajaran bank berdasarkan ukuran-ukuran yang konsisten dengan corporate values, sasaran usaha dan strategi bank sebagai pencerminan akuntabilitas bank (accountability), berpegang pada prudential banking practices dan menjamin dilaksanakannya ketentuan yang berlaku sebagai wujud tanggung-jawab bank (responsibility), objektif dan bebas dari tekanan pihak manapun dalam pengambilan keputusan (independency), serta senantiasa memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders berdasarkan azas kesetaraan dan kewajaran (fairness).
            Agency theory merupakan teori yang menjelaskan tentang hubungan kontraktual antara pihak yang mendelegasikan pengambilan keputusan tertentu (principal/pemilik/pemegang saham) dengan pihak yang menerima pendelegasian tersebut (agent/direksi/manajemen). Agency theory memfokuskan pada penentuan kontrak yang paling efisien yang mempengaruhi hubungan prinsipal dan agen (Alijoyo dan Zaeni, 2004)

Konsep dan Definisi Corporate Social Responsbility
Definisi mengenai corporate social responsibility sekarang ini sangatlah beragam. Seperti definisi CSR yang dikemukan oleh bank dunia (2002), yaitu bahwa;
Corporate social responsibility as  “ the commitment of business to contribute to sustainable economic development, working with employees, their families, the local community and society at large to improve their quality of life.”

Pengungkapan Corporate Social Resonsibility
CSR mewakili kompromi antara etika dan perilaku-perilaku tertentu. CSR muncul untuk meningkatkan image perusahaan di dalam masyarakat di mana perusahaan itu menjalankan kegiatan usahanya. Ide untuk menjadikan kepedualian sosial perusahaan sebagai unsur pemasaran. Perencanaan sosial harus selalu masuk dalam rencana strategik perusahaan. Kegiatan sosial tersebut bukan suatu biaya, tetapi merupakan suatu investasi ( Raul, 2007).

Etika Bisnis menuju Implementasi Good Governance dalam Kegiatan Perusahaan
            Karena tuntutan publik dan hukum itulah, maka bisnis saat ini harus  memberlakukan “being ethical and social responsibility”. Dengan berlaku etis dan mempunyai tanggung jawab sosial, bisnis akan langgeng dan akan terjadi hubungan jangka panjang dengan pelanggan, pemasok, dan pihak lainnya. Pelanggan akan membeli produk sebuah perusahaan yang mempunyai reputasi terbaik dalam tanggung jawab sosial bilamana kualitas, pelayanan, dan harga sama  di antara para pesaing (Prawirokusumo, 2006). Etika bisnis mempunyai pengaruh lebih luas daripada peraturan formal. Melanggar atau melupakan masalah etika akan menghancurkan kepercayaan. Kegiatan untuk mencari etika bisnis tersebut menyangkut empat macam kegiatan, yaitu:
1.      Menerapkan prinsip-prinsip etika umum pada khususnya atau praktek-praktek  khusus dalam bisnis menyangkut apa yang dinamakan meta-etika.
2.      Menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem ekonomi  suatu negara pada khususnya.
3.      Meluas melampaui bidang etika
4.      Menelaah teori ekonomi dan organisasi.

Kesimpulan
1.      CSR mewakili kompromi antara etika dan perilaku-perilaku tertentu. CSR  muncul untuk meningkatkan image perusahaan di dalam masyarakat di mana perusahaan itu menjalankan kegiatan usahanya. Ide untuk menjadikan kepedualian sosial perusahaan sebagai unsur pemasaran. Perencanaan sosial harus selalu masuk dalam rencana strategik perusahaan. Kegiatan sosial tersebut bukan suatu biaya, tetapi merupakan suatu investasi.
2.      Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuanmanajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
3.      Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika.
Good Corporate Governance sebaiknya dianggap sebagai aset yang tidak berwujud yang akan memberikan hasil balik yang memadai dalam hal memberikan nilai tambah perusahaan dan GCG juga sebagai way of life atau kultur perusahaan yang dapat dimanfaatkan dalam proses pengambilan keputusan serta pedoman perilaku manajemen. 

0 comments: